.::SELAMAT DATANG::.

Kamis, 14 April 2011

Apa itu keputusan bersama....??

Keputusan adalah segala putusan yang telah ditetapkan atau disetujui. Keputusan juga berarti kesimpulan akhir. Jadi, keputusan bersama adalah segala sesuatu yang telah disepakati bersama untuk dijalankan bersama. Hasil keputusan bersama menjadi tanggung jawab bersama juga. Oleh karena itu siapapun yang terikat dan terkait dengan hasil keputusan harus menaatinya. Jika tidak ditaati, akan mendapatkan sanksi yang sudah disahkan bersama.
Suatu keputusan bersama dapat dihasilkan jika dilakukan dalam musyawarah yang sungguh sungguh. Keputusan bersama harus diterima dengan sikap terbuka dan ditaati. Keputusan bersama yang diambil harus ditaati dan dilaksanakan walaupun keputusan itu mengandung kekurangan. Keputusan bersama haruslah diterima dan dilaksanakan dengan kesungguhan hati, keikhlasan, dan kejujuran.

Bentuk-Bentuk Keputusan Bersama
1. Lingkungan Keluarga
Meskipun keluarga menjadi lingkungan pembentuk pribadi yangf baik, namun terkadang ada perselisihan pendapat yang berakibat pada pertengkaran. Agar perselisihan pendapat tidak menimbulkan akibat buruk, diadakan musyawarah keluarga. Contoh musyawarah untuk menghasilkan keputusan bersama di keluarga adalah sebagai berikut:
  1. Musyawarah menetapkan tata tertib keluarga
  2. Musyawarah untuk melaksanakan kerja bakti di rumah
  3. Musyawarah untuk rekreasi keluarga
Keputusan bersama antar anggota keluarga harus diterima dan dilaksanakan dengan sungguh sungguh. Wujud pelaksanaan hasil musyawarah di lingkungan keluarga, antara lain:
  1. Menaati tata tertib keluarga
  2. Menjalankan tugas kerjabakti sesuai kemampuan
2. Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lingkungan lingkungan masyarakat yang kedua setelah keluarga. Kehidupan bermasyarakat disekolah akan berbeda dengan di keluarga. Berbagai kepribadian murid dari beberapa lingkungan keluarga akan membaur disekolah. Pembauran ini sering memunculkan perselisihan dan kesalahpahaman. Untuk menghindari perselisihan dan hal hal buruk, diadakn musyawarah. Musyawarah dilakukan untuk menghindari perselisihan sehingga terbina kerukunan. Keputusn bersaman yang ada disekolah dapat dibedakan menjadi dua bentuk.

a. Berbentuk Umum
Kewputusan bersama yang berbentuk umum artinya berlaku untuk siapa saja, baik itu warga sekolah, orang tua, wali murid, maupun masyarakat. Misalnya aturan tentang penggunaan fasilitas sekolah, aturan tentang penerimaan murid baru, aturan tentang kerja sama dengan instansi atau lembaga lain.

b. Berbentuk Khusus
Keputusan bersama yang berbentuk khusus, artinya keputusan yang berlaku untuk kalangan tertentu saja. Misalnya, tata tertib perpustakaan dan aturan tiap tiap kelas.

3. Lingkungan Masyarakat
Masyarakat merupakan lingkungan lingkungan pergaulan antar sesama manusia yang memiliki berbagai perbedaan, seperti bahasa, agama, suku bangsa, dan adat istiadat. Pada setiap biasanya berlangsung suatu musyawarah. Musyawarah itu terutama menyangkut kepentingan masyarakat, seperti musyawarah pemilihan ketua RT, kerja bakti lingkungan, perayaan kemerdekaan, dan siskamling.
Musyawarah dilakukan untuk menghasilkan keputusan bersama.musyawarah hendaknya dilandasi semangat kekeluargaan sehingga hasil keputusan bersama dapat diterima seluruh warga. Dalam melaksanakan keputusan bersama, hendaknya saling membuka diri, mawas diri, dan enaati aturan di masyarakat. Sikap dan kesediaan untuk melaksanakan keputusan bersama sangat penting dalam membina dan mengembangkan sikap tolong menolong dan kekeluargaan.

Cara Pengambilan Keputusan Bersama
Pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama berbeda dengan pengambilan keputusan untuk kepentingan perorangan, karena pengambilan keputusan untuk kepentinagn bersama melibatkan bnyak pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengambilan keputusan bersama:
  1. semua pihak mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi atau gologan
  2. semua pihak memahami dengan baik masalah yang dimusyawarahkan
  3. semua pihak menghormati dan menghargai perbedaan pendapat
  4. semua pihak harus menerima dengan lapang dada setiap kritik, usul, dan saran
  5. semua pihak harus menyadari bahwa keputusan yang dihasilkan adalah keputusan yang terbaik demi kepentingan bersama.
  6. semua pihak harus mampu menahan diri agar tidak memaksakan kehendak bila pendapatnya tidak diterima.
Dalam demokrasi pancasila, pengambilan keputusan bersama didasarkan atas asas musyawarah untuk mufakat dan semangat kekeluargaan. Pengambilan keputusan menurut demokrasi pancasila juga tidak tergantung hanya pada pendapat yang mendukung terhadap keputusan, tetapi didasarkan pada pendapat semua pihak terhadap masalah yang dihadapi.
Musyawarah untuk menghasilkan keputusan bersama memiliki tata cara dan persyaratan sebagai berikut:
  1. peserta musyawarah harus hadir sebelum musyawarah dimulai
  2. musyawarah bisa dimulai jika peserta telah mencapai kuorum.
  3. adanya susunan kepanitiaan, yang minimal terdiri dari ketua, notulis, serta peserta
  4. dalam musyawarah setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan harus menghargai pendapat orang lain
  5. pendapat yang disampaikan harus logis, tidak untuk kepantingan pribadi atau golongan, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain
Pengambilan keputusan bersama menurut sistem demokrasi pancasila pada dasarnya diusahakan menggunakan musyawarah untuk mufakat. Tetapi, apabila tidak mungkin, keputusan bersama dapat diambil berdasarkan suara terbanyak.
Melaksanakan Hasil Keputusan Bersama
Hasil keputusan bersama harus dilaksanakan dengan ikhlas dan dilandasi hati yang jujur. Dalam keputusan bersama tidak ada pihak yang kalah. Semua pihak adalah pemenang, karena keputusan bersama merupakan penyelesaian masalah untuk kepentingan bersama. Oleh karena itu, saat melaksanakan hasil keputusan bersama pihak harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. hasil keputusan bersama dilaksanakan dengan menjunjng tinggi harkat dan martabat manusia
  2. hasil keputusan bersama harus dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. hasil keputusan bersama harus dilaksanakan dengan memperhatikan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
Melaksanakan hasil keputusan bersama juga harus tetap berlandaskan pada asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan pada dasarnya merupakan semangat untuk memikirkan dan memperhatikan kepentingan orang lain, sekaligus kepentingan bersama. Kekeluargaan merupakan suatu perilaku yang mencerminkan kerukunan dan kebersamaan, baik suka maupun duka. Semangat kekeluargaan dapat diwujudkan dengan memperlakukan orang sebagai saudara yang sama derajatnya.
Manfaat yang dapat diambil dari penggunaan asas kekeluargaan dalam melaksanakan hasil keputusan bersama adalah:
  1. menciptakan kehidupan yang rukun berdasarkan kasih sayang
  2. mempererat tali persaudaraan bangsa
  3. menumbuhkan sikap saling menolong
kehidupan bermasyarakat yang membaur tanpa membedakan suku, agama, dan golongan akan menciptakan suasana yang rukun, dan damai. Sikap ini merupakan cerminan semangat kekeluargaan dan dapat mempererat tali persatuan bangsa.

Tokoh tokoh yang berperan dalam proklamasi


Peran Ir.Soekarno dalam peristiwa proklamasi :
-Proklamator kemerdekaan Indonesia
-Ketua PPKI
-ketua panitia 9
-yang mengusulkan istilah "pancasila"sebagai dasar negara
-Anggota BPUPKI
-diculik ke rengkasdengklok oleh pemuda pejuang
-perumus teks proklamasi
-bersama m.hatta mentandatangani teks proklamasi
-memproklamasikan kemerdekaan negara indonesia 17-08-1945
-presiden negara indonesia


Peran moh.Hatta dalam peristiwa proklamasi :
-Proklamator kemerdekaan Indonesia
-wakil Ketua PPKI
-wakil ketua panitia 9
-yang mengusulkan istilah "pancasila"sebagai dasar negara
-Anggota BPUPKI
-diculik ke rengkasdengklok oleh pemuda pejuang
-perumus teks proklamasi
-bersama bung karno mentandatangani teks proklamasi
-memproklamasikan kemerdekaan negara indonesia 17-08-1945
-Wakil presiden negara indonesia



Peran achmad soebardjo dalam peristiwa proklamasi :
-Penyumbang pikiran dalam perumusan naskah proklamasi dan tokoh golongan tua yang berhasil menjemput Sukarno-Hatta kembali ke Jakarta



Peran sayuti melik dalam peristiwa proklamasi:
- Beliau adalah tokoh yang mengetik naskah teks proklamasi setelah disempurnakan dari naskah tulisan tangan asli.


Daftar pustaka :
http://www.markegokil.co.cc/2010/02/tokoh-tokoh-yang-berperan-dalam.html

Asal usul kota banyuwangi

Pada zaman dahulu di kawasan ujung timur Propinsi Jawa Timur terdapat sebuah kerajaan besar yang diperintah oleh seorang Raja yang adil dan bijaksana. Raja tersebut mempunyai seorang putra yang gagah bernama Raden Banterang. Kegemaran Raden Banterang adalah berburu. “Pagi hari ini aku akan berburu ke hutan. Siapkan alat berburu,” kata Raden Banterang kepada para abdinya. Setelah peralatan berburu siap, Raden Banterang disertai beberapa pengiringnya berangkat ke hutan. Ketika Raden Banterang berjalan sendirian, ia melihat seekor kijang melintas di depannya. Ia segera mengejar kijang itu hingga masuk jauh ke hutan. Ia terpisah dengan para pengiringnya.
“Kemana seekor kijang tadi?”, kata Raden Banterang, ketika kehilangan jejak buruannya. “Akan ku cari terus sampai dapat,” tekadnya. Raden Banterang menerobos semak belukar dan pepohonan hutan. Namun, binatang buruan itu tidak ditemukan. Ia tiba di sebuah sungai yang sangat bening airnya. “Hem, segar nian air sungai ini,” Raden Banterang minum air sungai itu, sampai merasa hilang dahaganya. Setelah itu, ia meninggalkan sungai. Namun baru beberapa langkah berjalan, tiba-tiba dikejutkan kedatangan seorang gadis cantik jelita.

Selasa, 12 April 2011

Macam-macam Usaha Dalam Bidang Ekonomi

a. Agraris
Usaha dalam bidang agraris menggunakan lahan tanah sebagai faktor produksi utama. Misalnya pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Bidang agraris dapat menghasilkan bahan pangan seperti padi, sayur, daging, ikan dan susu. Bidang ini juga dapat menghasilkan bahan baku industri seperti tebu, cokelat kelapa sawit dan kapas.

b. Industri
Usaha bidang industri merupakan jenis usaha yang mengola bahan mentah menjadi bahan jadi, bahan mentah menjadi bahan setengah jadi, dan bahan setengah jadi menjadi bahan jadi.
  • Bahan mentah adalah bahan yang perlu diolah dulu agar dapat memenuhi kebutuhan, misalnya kapas dan kayu gelondongan.
  • Bahan setengah jadi adalah hasil olahan dari bahan mentah tapi masih perlu diolah lagi agar siap digunakan, contoh benag bagi industri tekstil dan tepung bagi industri roti.
  • Bahan jadi adalah hasil akhir proses pengolahan yang sudah siap untuk digunakan, misalnya baju, sepeda dan televisi. Contoh Industri kecil : pengrajin sepatu, mebel, alat-alat rumah tangga, dan tahu tempe.  Contoh Industri besar: perusahaan tekstil, mobil, semen dan elektronik.
c. Perdagangan
Usaha dalam bidang perdagangan adalah jenis usaha menjual barang-barang produksi kepada pihak lain tanpa mengola bahan tersebut. Misalnya pedagang beras, bahan bangunan dan makanan.

d. Jasa
Usaha bidang jasa adalah jenis usaha yang tidak menghasilkan benda melainkan memberikan pelayanan kepada pihak lain sesuai kebutuhan. Misalnya guru, dokter dan paramedis.

2. Pengelolaan Usaha

a- Usaha yang dikelola sendiri/perorangan
Usaha yang dikelola sendiri merupakan usaha yang didasarkan atas kepemilikan modal secara tunggal.
Kelebihan
  1. Pemilik bebas mengatur usahanya
  2. Semua keuntungan dapat dinikmati sendiri
  3. Rahasia perusahaan terjamin
Kekurangan
  1. Modal terbatas
  2. Kemampuan tenaga pengelola terbatas
  3. Kesinambungan usaha kurang terjamin
  4. Semua resiko ditanggung sendiri
b. Usaha Yang Di Kelola Kelompok

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu
a. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
b. Perusahaan Umum (Perum)
Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan
c. Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham.  Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri.

2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

a. Firma (Perusahaan Persekutuan)
Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh palaing sedikit dua orang. Kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.

b. Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang . Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu anggota aktif dan pasif. Anggota aktif bertanggung jawab penuh terhadap jalannya perusahaan. Anggota pasif hanya sevbatas pemilik modal.

c. Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang modalnya dihimpun dari beberapa orang melalui penjualan saham. Saham adalah surat tanda bukti keikutsertaan menjadi pemilik perusahaan. Setiap pemegang saham akan mendapatkan deviden yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.

3. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:
  1. Koperasi Sekolah
  2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
  3. KUD
  4. Koperasi Konsumsi
  5. Koperasi Simpan Pinjam
  6. Koperasi Produksi
Kegiatan Ekonomi Di Indonesia

1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Pihak yang melakukan kegiatan produksi disebut Produsen.

2. Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Pihak yang melakukan kegitan distribusi disebut distributor.
Pihak yang melakukan distribusi antara lain:
a. Agen; pihak yang ditujukan oleh produsen untuk menyalurkan produksinya
b. Pedagang Besar; pihak yang membeli barang dengan jumlah besar kemudian dijual lagi kepada pengecer
c. Pedagang Eceran; pihak yang bmenjual barang langsung kepada konsumen

3. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan yang menghabiskan atau menggunakan hasil produksi . Pihak yang melakukan konsumsi di sebut konsumen.

Nara sumber :
1.http://syadiashare.com/jenis-badan-usaha-dan-kegiatan-ekonomi-di-indonesia.html

kebudayaan di indonesia

Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.

Menjaga keanekaragaman budaya

Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia. 

nar

Apa itu kewarganegaraan

Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara.
 Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan . Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a. Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis
- Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara.
- Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air.
b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
- Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik.
- Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara.

B. Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

• Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1. nilai-nilai cinta tanah air;
2. kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6. kemampuan awal bela negara.

nara sumber :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
2.http://tharra.wordpress.com/2010/02/24/pengertian-dan-pendidikan-kewarganegaraan/



Jumat, 08 April 2011

KEBEBASAN BERORGANISASI

Organisasi merupakan suatu perkumpulan yang anggotanya terdiri atas beberapa orang untuk melakukan kerja sama dalam upaya mencapai tujuan bersama. Jadi, organisasi adalah tempat berkumpulnya orangorang demi tujuan tertentu. Orgnisasi terbentuk bila dua orang atau lebih maupun sekelompok orang yang bekerja sama dan menjalankan suatu pekerjaan atau kegiatan demi mencapai tujuan yang sama pula. Dalam suatu organisasi terdapat pembagian tugas. Pembagian tugas yang dilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan setiap individu.

Organisasi memiliki beberapa unsur, antara lain:

a. Adanya tujuan, yaitu sesuatu yang ingin diwujudkan serta dicapai sehingga memunculkan adanya
    tugas, wewenang, dan tanggung jawab.
b. Adanya pembagian tugas sekelompok orang
c. Adanya kerja sama di antara orang-orang yang bekerja. Jadi, dapat disimpulkan bahwa pengertian        organisasi adalah suatu perkumpulan yang anggotanya  terdiri atas beberapa orang untuk melakukan kerja sama dalam upaya mencapai tujuan bersama. Sebuah organisasi memiliki pengurus, anggota, dan tujuan.

Tujuan dibentuknya organisasi
adalah agar kegiatan organisasi berjalan dengan lancar, dan para anggota dapat menjalin kerja
sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Salah satu contoh sederhana dari organisasi adalah pengurus kelas, yang bertugas mengurus dan
mengatur kelas tempat belajar. Siapa saja pengurusnya yaitu Pengurus kelas terdiri dari ketua, wakil
ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi.

Manfaat Organisasi
Organisasi merupakan kegiatan yang tidak wajib kita ikuti. Meskipun demikian, tidak ada salahnya
kita aktif dalam kegiatan organisasi. Menagap? Mengikuti organisasi sangat banyak manfaatnya. Mengikuti organisasi di sekolah dapat menambah wawasan dan pengalaman. Selain menambah wawasan dan pengalaman, organisasi juga membantu kita mengetahui dan mengembangkan bakat: misalnya, lewat kegiatan organisasi kita bisa menemukan kelebihan dan bakat yang selama ini terpendam. Satu hal yang pasti, aktif dalam organisasi berarti menambah teman yang bukan hanya teman sekelas atau teman di lingkungan rumah.
Melalui organisasi, Kamu akan mendapat lingkungan pergaulan yang berbeda. Peserta organisasi
sangat beragam. Di sana kita bisa berkenalan dengan adik kelas, kakak kelas, dan teman seangkatan
lain dari kelas yang berbeda. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwasanya aktif dalam organisasi mampu mendatangkan banyak.

manfaat untukmu, seperti:
a. Menambah wawasan dan pengalaman
b. Mengetahui dan mengembangkan bakat
c. Menambah Teman
d. Mudah bergaul
e. Melatih diri mandiri
f. Membagi dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat
g. Menimbulkan kepercayaan diri dan tidak mudah mengeluh.

Daftar pustaka :
http://kuliahdi.blogspot.com/2010/07/kebebasan-berorganisasi.html