.::SELAMAT DATANG::.

Jumat, 01 April 2011

Pengertian pancasila

Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 dan ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945 diundangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No.7.
Jika memperhatikan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa setiap bangsa mempunyai kepribadian. Demikian pula bangsa Indonesia mempunyai kepribadian sendiri. Kepribadian Indonesia adalah keseluruhan ciri khas bangsa Indonesia yang membedakan banga Indonesia dan bangsa lain. Walapun sejak dahulu bangsa Indonesia telah berinteraksi dan berbagai peradaban dan kebudayaan lain, tetapi kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang yang telah dicerminkan dalam sila-sila Pancasila.
Maka setiap warga negara perlu dan seharusnya mempelajari, memahami, menghayati dan selanjutnya untuk diamalkan dalam rangka bermasyarakat, berbangsa bernegara terutama di dunia pendidikan sejak dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

dan tujuan dari pancasila ialah :
1.Pancasila dan Undang-undang sangat menetukan masa depan bangsa terutama dalam kaitannya dengan ketahanan mental ideologi bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, karena dalam pergantian generasi bangsa sangat penting adalah pewarisan nilai-nilai Pancasila
2.Mengembangkan pengetahuan secara ilmiah, sehingga setelah kuliah para sarjana sebagai calon pimimpin.
3.Dapat mengembangkan pengetahuan tentang konsep Pancasila dan Undang-undang
4.Memotivasi mahasiswa dalam mengembangkan aspek pengetahuan, sikap, perilaku berdasarkan moral Pancasila
5.Menarik dan membangkitkan minat baca mahasiswa tentang Pncasila dan UUD 1945

Tidak ada komentar:

Posting Komentar